PEMUDA
DAN SOSIALISASI
A.
PEMUDA
pemuda
adalah sosok individu produktif dan mempunyai karakter yang khas seperti
revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dan sebagainya. Namun,
pemuda juga memiliki kelemahan yang mecolok yaitu kontrol diri dalam artian
mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau
menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan
menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Masalah-masalah
pemuda yang dialami ini adalah bentuk pendewasaan seseorang serta penyesuaian
diri suatu individu terhadap lingkungan sosial yang dihadapinya. Pemuda akan
mengalami proses sosial yang dimulai dari lingkungan keluarga berlanjut ke
lingkungan sekolah atau pelajar hingga pemuda nantinya akan menjalani kehidupan
bermasyarakat. Proses sosial tersebut disebut juga dengan sosialisasi, proses
sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses
hingga mencapai titik kulminasi.
a.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus
Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early
maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness
and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO
menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau
adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana
negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible
for adolescent social services”
b.
Sejarawan Taufik Abdullah (1995) memandang pemuda atau generasi muda
adalah konsep-konsep yang sering mewujud pada nilai-nilai
herois-nasionalisme.
c.
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang
berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa.
Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup
kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Pasa masa
ini sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk
golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua.
Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam
Monks, dkk 1994) bahwa masa
remaja menunjukkan
dengan jelas sifat transisi atau peralihan. Karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki
status anak. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa
remaja adalah peralihan
dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/
fungsi untuk memasuki masa dewasa.
d.
Masa remaja berlangsung
antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai
dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990:
23) adalah : masa peralihan diantara masa
kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa
perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak
baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang
dewasa yang telah matang.
B.
SOSIAL
MEDIA SEBAGAI ALAT PERJUANGAN PEMUDA
Pula Indonesia berhasil keluar dari
cengekraman pemimpin otoriter di tahun 1966 dan 1998. Melihat track
record pemuda Indonesia yang gilang gemilang, sudah menjadi kewajiban
kita untuk meneruskannya. Pemuda Indonesia adalah motor penggerak yang hakiki.
Pemuda berjuang mengawal pemerintahan yang bersih, membela keadilan yang
semakin jarang ditemukan di negeri ini.
Pemuda
mengawal perubahan lewat caranya sendiri. Pemuda di tahun 1928 menunjukkan
eksistensinya dengan berorganisasi, sementara pemuda di tahun 1966 dan 1998
menuntut perubahan lewat konsolidasi massa yang turun ke jalan. Kini dengan
semakin majunya zaman, jalan yang dipilih sebagai sarana berjuang juga semakin
banyak.
Salah
satu media perjuangan pemuda kontemporer adalah lewat sosial media. Dunia maya
yang awalnya hanya sebagai alat pencari informasi maupun kesenangan ternyata
juga dapat digunakan sebagai alat pergerakan. Reformasi di Tunisia bisa menjadi
contoh. Tidak akan pernah terbayangkan sebelumnya bahwa perubahan rezim di
salah satu negara di Afrika Utara tersebut salah satunya diawali lewat dunia
maya. Akibat sistem ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat, para pemuda
membangun jejaring untuk melakukan perubahan lewat sosial media seperti
facebook, twitter maupun blog. Walaupun pemerintah kemudian melarang penggunaan
media-media tersebut, bahkan menangkapi para blogger yang dikenal kritis, namun
perjuangan menuntut perubahan tetap berjalan hingga akhirnya presiden Zine El
Abidine Ben Ali mundur.
Tidak
kita dapat mengambil contoh positif dari penggunaan sosial media. Karena peran
generasi muda Tunisia dan pemanfaatan sosial media sebagai sarana perjuangan
maka perubahan yang dikehendaki sebagian besar masyarakat Tunisia dapat
terealisasi. Pemanfaatan sosial media sebagai atal perjuangan pemuda merupakan
hal yang vital. Ketika media konvensional sudah menjadi alat sekelompok elit
untuk menyebarkan agenda kepentingannya atau menjadi alat pengeruk rupiah bagi
para kapitalis, maka sosial media menjadi sarana penyedia informasi yang
independen. Semua orang bisa terlibat di dalamnya karena sosial media bersifat
bias kepemilikan.
Inilah
yang harus mampu dimanfaatkan para generasi muda. Apalagi para pemuda yang
memiliki gagasan untuk maju harus bertarung dengan kaum elit yang memiliki
lebih banyak modal untuk menang seperti modal kekuasaan, modal keuangan, maupun
modal kekerasan yang sah. Melalui dunia maya sisi lain dari dinamika kehidupan
di negeri ini bisa menjadi konsumsi publik. Sosial media menjadi tempat
terkuaknya permasalahan yang luput dari pemberitaan media.
Dunia
maya juga menjadi tempat yang tepat untuk memperlihatkan eksistensi. Pemuda
bisa mengungkapkan gagasannya dengan bebas. Pemuda bisa menuliskan ide-idenya
tanpa harus dimuat di media massa besar karena sudah memiliki media alternatif
yang siap menampung setiap kata-katanya. Dari sinilah generasi muda diharapkan
berperan aktif dalam perubahan zaman. Kebenaran dan bersikap kritis melalui
situs jejaring sosial maupun blog, kita sebenarnya telah ikut berperan seperti
pemuda-pemuda Indonesia di setiap zaman.
Salah
satu bentuk kesuksesan dalam perjuangan melalui pemanfaatan sosial media ada
dalam kasus Prita Mulyasari. Prita yang awalnya hanya curhat di blog pribadinya
tentang pelayanan buruk yang diterima saat dirawat di salah satu rumah sakit
justru berakibat pada ancaman hukuman karena dianggap mencemarkan nama baik
rumah sakit tersebut.
Salah
satu bentuk kesuksesan dalam perjuangan melalui pemanfaatan sosial media ada
dalam kasus Prita Mulyasari. Prita yang awalnya hanya curhat di blog pribadinya
tentang pelayanan buruk yang diterima saat dirawat di salah satu rumah sakit
justru berakibat pada ancaman hukuman karena dianggap mencemarkan nama baik
rumah sakit tersebut.
Vonis
yang mengancam Prita akibat curhatannya dianggap oleh sebagian besar masyarakat
sebagai hukuman yang mengada-ada. Kasus yang menimpa Prita seperti menjadi
bukti buruknya sistem penegakan hukum di negeri ini. Para aparat penegak hukum
bukannya membela yang benar justru membela yang berkuasa. Apalagi dalam
perkembangannya muncul desas desus bahwa para penegak hukum mendapat layanan
khusus dari rumah sakit yang menggugat Prita untuk memenangkan kasusnya. Dimaksudkan
untuk menggalang uang dari masyarakat. Koin Untuk Prita menjadi media
masyarakat dalam memberikan dukungan moral sekaligus simbol perlawanan terhadap
para pemilik kewenangan di negeri ini yang bertindak semena-mena.
Selain
kasus Prita, kasus kriminalisasi yang menimpa Bibit-Candra, dua pimpinan KPK
juga dapat dikategorikan sebagai keberhasilan sosial media sebagai sarana
perjuangan. Lagi-lagi, berkat pembentukan akun facebook “Gerakan Tolak
Kriminaisasi KPK” dan disertai aksi turun ke jalan mendukung Bibit-Candra kasus
ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat hingga berakhir dengan
dibebaskannya dua pimpinan KPK tersebut lewat wewenang presiden.
Tentu
masih banyak lagi permasalahan ketidakadilan yang terekspos berkat kehadiran
sosial media, baik itu dalam skala besar maupun kecil. Namun yang perlu
diperhatikan, sebagian besar perjuangan tersebut digerakkan oleh generasi muda.
Merekalah yang menjadi motor penggerak perubahan. Mereka yang telah mendobrak
sistem penyelewengan dalam penegakkan keadilan di negeri ini. Pemuda pula yang
rela berjejaring, mengkonsolidasikan masaa baik itu lewat dunia nyata maupun
maya untuk menyerukan keadilan, meskipun yang mereka bela belum tentu orang
yang dikenalnya patut diperjuangkan.
Akhirnya,
dapat disimpulkan bahwa perjuangan dan perubahan yang terjadi di Indonesia
tidak dapat terlepas dari andil generasi mudanya. Pemuda di setiap zaman
berjuang membela keadilan lewat jalannya sendiri. Kini dengan semakin majunya
teknologi, maka semakin maju pula cara pemuda menyuarakan keadilan. Demonstrasi
bukan lagi sarana tunggal bagi para pemuda untuk menuntut perubahan. Sosial media
jadi salah satu tempat pemuda merepresentasikan idenyaa. Melalui sosial media,
pemuda dari seluruh penjuru negeri saling berjejaring, berkomunikasi untuk
menghasilkan gagasan brilian. Semua itu demi terciptanya Indonesia yang adil
dan sejahtera. Maka benar apa yang dikatakan Bung Karno, “Seribu orang tua
hanya bisa bermimpi, maka berikanlah aku lima pemuda agar dapat mengubah
dunia.”
C.
SOSIALISASI PEMUDA
Pemuda adalah individu dengan karakter yang
dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi
yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Proses
sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan
penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan
berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada
beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain : Proses
Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
Melalui
proses sosialisasi, pemuda merubah cara berpikir dan kebiasaan hidupnya. Dengan
proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku
di kehidupan masyarakat dan lingkungannya. Kepribadian seorang pemuda dapat
terbentuk melalui proses sosialisasi. Dalam hal sosialisasi dikatakan sebagai
proses yang membantu individu belajar dan menyesuaikan diri serta bagaimana
berpikir dapat berfungsi dalam kelompok. Sosialisasi merupakan salah satu
proses belajar kebudayaan dalam anggota masyarakat dan hubungan sosial. Media
Sosialisasi antara lain :
1.
Keluarga, Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya,
bapaknya dan saudara-saudaranya.
2.
Sekolah, Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder
dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
3.
Teman bermain (kelompok bermain), Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar
dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain
anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
4.
Media Massa, Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah,
tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya
pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang
disampaikan. Peranan Media Massa
masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, dimana ditandai beberapa ciri :
masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, dimana ditandai beberapa ciri :
Ø Keinginan memenuhi dan menyatakaan identitas
diri.
Ø Melepas diri dari ketergantungan orang tua
Ø Memperoleh akseptabilitas di tengan sesama
remaja.
Dengan ciri-ciri ini, remaja cenderung
melahap begitu saja arus informasi yang sesuai dengan keinginan mereka, upaya penangkalan:
Ø Pentingnya membekali remaja dengan
keterampilan yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan
mengevaluasi informasi.
Ø Selain itu, diperlukan melakukan intervensi ke
dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal.
Ø Pemecahan lainnya adalah dengan bimbingan
orangtua dalam menngkonsumsi media massa
Ø Sedangkan media massa harus tetap konsisten
dengan kode etik dan tanggung jawab sosial yang di embannya.
5.
Lingkungan Kerja, Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi
yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian
seseorang.
D.
TUJUAN
POKOK SOSIALISASI
a)
Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
b)
Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
c)
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d)
Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
E.
PERANAN
SOSIAL MAHASISWA dan PEMUDA DI MASYARAKAT
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda
di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di
masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum
intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu
mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif
sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi
pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum
yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran
tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat
bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan
ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang
waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya
diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan,
berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Peran
pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan
mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta
karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di
kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
F.
Mengembangkan
Potensi Generasi Muda
Di
negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para
mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai
motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan
yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada
teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu,
Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas
Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima
tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam
program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation
(NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil
yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan
baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh
hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59) [3].
Gagasan dan pola kerja yang hampir
serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea
Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor
teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan
sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
G.
Kesimpulan
Pemuda
sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka
memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu,
pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi. Hal itu disebabkan keduanya
bukanlah semata-mata istilah ilmiah, melainkan lebih merupakan pengertian
ideologis dan kultural. ‘Pemuda harapan bangsa’, ‘pemuda pemilik masa depan
bangsa,’ dan sebagainya, betapa mensyaratkan nilai yang melekat pada kata
‘pemuda’. Pernyataan menarik tersebut, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa,
menemukan jejaknya.
Sosok
pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan. Itu dapat
dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan
pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan sejarah yang
telah diukirnya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar